Home Hukum Kejagung-BPK Minta Waktu 2 Bulan soal Aliran Dana Jiwasraya

Kejagung-BPK Minta Waktu 2 Bulan soal Aliran Dana Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meminta waktu dua bulan kepada masyarakat untuk dapat mengungkap aliran dana kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Ketua BPK, Agung Firman Saputra, dalam kurun waktu tersebut pihaknya akan berusaha untuk menelusuri, ke mana arah aliran dana dari kasus Jiwasraya tersebut bermuara.

"Itu sedang kita kerjakan sekarang. Itu yang katanya dua bulan lagi akan selesai. Itu lah yang sekarang kita kerjakan. Karena angkanya itu kan penting," ujar dia dalam Konferensi Press di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Agung menjelaskan, pihaknya memerlukan ketelitian untuk memeriksa dana dari kasus Jiwasraya. Sebab, ada kerugian yang harus ditanggung negara karena kasus itu.

Angka dari kerugian negara itu lah yang kemudian dapat digunakan untuk menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya ini. "Kalau angka itu enggak ada, ya sudah kita engga bisa tuntut mereka," ujar Agung.

Sementara itu, Jaksa Agung ST. Burhanuddin juga mengatakan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Sebab, menurut dia, kasus Jiwasraya lebih rumit dan kompleks daripada yang diketahui saat ini.

"Dari saksi-saksi itu sudah ada arah ke satu titik. Artinya, kita sudah ada ancer-ancer siapa pelakunya, tapi kami tidak bisa mengungkap itu sekarang. Karena kami ingin tahu dulu, betul-betul kerugiannya itu sudah fix," ucapnya.

118