Home Politik OTT Lagi, Mahfud: Tidak Ada yang Berubah Drastis dari KPK

OTT Lagi, Mahfud: Tidak Ada yang Berubah Drastis dari KPK

Jakarta, Gatra.com - Belum lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1) malam. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut OTT itu cerminan bahwa tak ada yang berubah drastis dari KPK.

"Menurut saya (OTT) bagus, berarti tidak ada yang berubah drastis dari berlakunya Undang-undang (KPK) itu," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Mahfud mengakui bahwa dirinya dulu termasuk pihak yang tidak mendukung revisi UU KPK No. 32/2002 menjadi UU No.19/2019. Saat sudah disahkan, ia menyebut revisi itu harus diterima secara kenegaraan dan tetap bekerja atas landasan dasar itu."Waktu itu saya mengatakan, mari kita berharap karena undang-undang udah jadi, mudah-mudahan KPK tidak menjadi lemah," papar dia.

Baca jugaICW Sebut OTT KPK Bukan Kontribusi Pimpinan Baru

Saat wacana revisi itu berkembang, ia melihat banyak orang mengkhawatirkan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT karena dalam undang-undang tersebut tertulis, mekanisme OTT harus dengan izin Dewan Pengawas. Banyak juga yang menyangka bahwa informasi OTT akan bocor sebelum penangkapan.

Mahfud menjelaskan, kewenangan Dewan Pengawas KPK telah berjalan pada 19 Desember 2019 lalu. Mahfud menganggap dengan rentang waktu itu hingga OTT Sidoarjo tadi malam juga membuktikan bahwa Dewan Pengawas bekerja secara proporsional.

"Tetapi ingat presiden memang ingin KPK itu kuat, KPK kuat itu kalau berani menabrak dan membongkar itu kasus-kasus besar yang sudah ramai di masyarakat ya dan sudah diinformasikan oleh pemerintah," terang dia.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diduga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca jugaPasca OTT, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Tiba di Gedung KPK

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/1).

KPK menduga operasi penindakan ini dilakukan ada penyimpangan terkait pengadaan barang dan jasa. Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut secara rinci berapa orang yang diamankan dalam OTT ini. "(OTT) terkait pengadaan barang dan jasa," tukas Ali.

Saat ini Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intesif.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lainnya yang turut diamankan. 

131