Home Hukum Jaksa Agung Sebut Ada 5 Ribu Transaksi Jiwasraya Diperiksa

Jaksa Agung Sebut Ada 5 Ribu Transaksi Jiwasraya Diperiksa

Jakarta, Gatra.com - Pihak Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan pihaknya mendapati setidaknya ada lima ribu transaksi dalam kasus ini.

"Kita akan membedah bahwa ini ada yang transaksinya melebihi lima ribu transaksi. Jadi tolong teman-teman kami perlu waktu, mana transaksi bodong mana transaksi digoreng mana transaksi yang bener," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Oleh karena itu, Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak gegabah dalam memeriksa kasus ini. Begitu pun dengan penetapan tersangka.

"Justru itu kami bedah dulu yang transaksi yang lima ribu ini. Jangan sampai salah menetapkan tersangka," katanya.

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejagung rencananya melibatkan berbagai pihak untuk membantu pengungkapan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, Kejagung juga akan meminta bantuan lembaga audit internasional untuk mengaudit Jiwasraya.

Lebih jauh, Burhanuddin juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini, meski ia tidak menjelaskan secara rinci.

"Kami sudah lakukan penggeledahan. Pasti kalian enggak tau ya," ucapnya

78