Jakarta, Gatra.com - Sekertaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedatangannya tersebut terkait undangan Mendagri Tito Karnavian kepada 9 sekjen partai politik, termasuk dirinya.
"Ini kan undangannya kepada sekjen-sekjen parpol yang ada di DPR, tentu dalam undangan tidak secara spesifik materi apa yang akan dibicarakan," kata Arsul, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Dia memperkirakan, setidaknya ada tiga hal yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Yang pertama, menurutnya adalah soal Undang-undang Parpol. Arsul menduga karena sebelumnya terdapat adanya revisi UU, termasuk soal peningkatan dana bantuan politik (Banpol) yang direkomendasikan LIPI dan KPK.
"LIPI dan KPK dalam rekomendasi nya itu kan juga merekomendasikan juga adanya perubahan dalam UU Parpol terutama terkait dengan transparansi pengelolaan parpol itu sendiri kalau terutama dana banpol nya ditingkatkan," jelasnya.
Selanjutnya, dia menduga pertemuan kali ini karena akan adanya prolegnas serta revisi UU pemilu. "Saya kira kalau kita mulai dengan pembicaraan informal antar para sekjen yang punya fraksi DPR ini akan lebih bagus, paling tidak kita bisa saling tahu posisi awal dari masing-masing partai terkait perubahan UU pemilu," imbuhnya.
Untuk yang ketiga, Arsul menjelaskan adanya kemungkinan dalam pertemuan tersebut membahas soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dilaksanakan serentak di 270 daerah seluruh Indonesia. "Kemungkinan nanti dibicarakan juga soal pilkada serentak 270 daerah itu yang akan berlangungsung di bulan september 2020 saya kira itu di sekitar itu saja," tutup Arsul.