Home Internasional Pentingnya Kehadiran Fisik Negara di ZEE Natuna

Pentingnya Kehadiran Fisik Negara di ZEE Natuna

Jakarta, Gatra.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa kehadiran fisik negara di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Natuna sangat penting. 

Terkait berita adanya kapal Coast Guard Cina memasuki ZEE Indonesia di perairan Natuna di mana pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah melakukan protes diplomatik ke Pemerintah Cina dan memanggil Dubes Cina untuk Indonesia, apa yang dilakukan oleh Kemlu, kata Hikmahanto, sudah tepat.
 
"Namun perlu dipahami sebanyak-banyaknya protes diplomatik oleh Kemlu tidak akan berpengaruh pada aktifitas para nelayan dan Coast Guard Cina memasuki wilayah ZEE Indonesia di Natuna," ujarnya saat dihubungi Gatra.com, Selasa (7/1).
 
 
Menurutnya, hal itu dikarenakan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menganggap ZEE Natuna tidak ada. Justru yang dianggap ada adalah wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan Cina. 
 
"Oleh karenanya Cina akan terus melindungi nelayan-nelayan Cina untuk melakukan penangkapan ikan yang diklaim Indonesia sebagai ZEE Natuna," tambahnya. 
 
Bahkan Coast Guard Cina akan mengusir dan menghalau nelayan-nelayan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan. Oleh karenanya yang dibutuhkan tidak sekedar protes diplomatik oleh pemerintah Indonesia, tetapi kehadiran secara fisik otoritas perikanan Indonesia di ZEE Indonesia. Mulai dari KKP, TNI AL dan Bakamla.
 
Para nelayan Indonesia pun harus didorong oleh pemerintah untuk mengeksploitasi ZEE Natuna. Bahkan para nelayan Indonesia pun dalam menjalankan aktifitas harus diberi pengawalan oleh otoritas Indonesia.
 
"Pengawalan ini dilakukan karena mereka kerap mendapat halauan atau pengusiran dari Coast Guard Cina," terangnya. 
 
Kehadiran secara fisik wajib dilakukan oleh pemerintah karena dalam konsep hukum internasional klaim atas suatu wilayah tidak cukup sebatas klaim diatas peta atau melakukan protes diplomatik tetapi harus ada penguasaan secara efektif (effecive control).
 
Penguasaan efektif dalam bentuk kehadiran secara fisik ini penting mengingat dalam Perkara Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia melawan Malaysia, Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas dasar ini.
150