Jakarta, Gatra.com - Polri menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Total polisi telah menangkap tiga orang pelaku.
"Ada tiga pelaku, yang pertama adalah istri korban inisialnya ZH, kemudian bersama dua orang suruhannya inisial JP dan RR," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa (7/1).
Argo kemudian menegaskan bahwa ZH yang notabene merupakan istri dari korban adalah otak dari pembunuhan ini.
"Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya tiga dimana otaknya itu istrinya sendiri," imbuhnya.
Baca juga: Kapolda: Kematian Hakim PN Medan Direncanakan
Meski begitu Argo tidak merinci soal penangkapan ketiganya. Lebih jauh, kata Argo, kasus ini nanti akan lebih rinci dijelaskan oleh pihak Polda Sumatera Utara.
"Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari Polda dan Polrestabes medan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD berwarna hitam. Jenazahnya ditemukan di area perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11) lalu. Saat ditemukan Jamaluddin tampak masih memakai seragam olahraga PN Medan.