Home Internasional KNPI: Tegakkan Kedaulatan Wilayah RI Atas Perairan Natuna

KNPI: Tegakkan Kedaulatan Wilayah RI Atas Perairan Natuna

Jakarta, Gatra.com - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyatakan, telah terjadi pelanggaran secara serius oleh Pemerintah Cina, atas klaim sepihak terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Sekretaris Jenderal DPP KNPI Addin Jauharudin mengatakan, pelanggaran tersebut berupa melakukan aktivitas illegal fishing dan patrol Coast Guard Cina dipenghujung 2019 dan awal 2020. Pelanggaran ini termasuk kegiatan illegal, unreported and unregulated (IUU).

"Sepenuhnya, kami menolak atas klaim historis Cina atas ZEE wilayah Natuna. Dan semua aktivitasnya tidak pernah memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," ata Addin dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).

Dia menegaskan, Laut Natuna selama puluhan tahun masuk wilayah Indonesia yang ditetapkan oleh United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB pada 1982.

"Bahwa DPP KNPI mendukung sepenuhnya Pemerintah Indonesia utnuk tidak mengakui nine dash-line karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan pada SCS Tribunal 2016," ujarnya.

Nine dash-line China adalah garis yang digambar di peta pemerintah China. Di mana China mengklaim wilayah Laut China Selatan, dari Kepulauan Paracel (yang diduduki China tapi diklaim Vietnam dan Taiwan) hingga Kepulauan Spratly yang disengketakan dengan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

"Oleh karena itu kami mendukung sepenuhnya peran TNI untuk menjaga kedaulatan NKRI, salah satunya melalui Komando Armada I TNI AL untuk terus melakukan patroli dan menjaga semua teritorial NKRI dari semua aktivitas illegal Negara luar, menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan," tegasnya.

KNPI juga, kata dia, mendukung empat sikap tegas pemerintah RI atas klaim China soal Natuna. Selain itu, Mendukung sepenuh aktivitas patroli BAKAMLA (Badan Keamanan Laut), bersama TNI AL untuk menjaga teriorial NKRI dan mengusir semua aktivitas kapal asing.

"Kami meminta kepada pemerintah melalui kemenlu RI untuk melakukan langkah-langkah diplomasi tegas dengan Pemerintah Cina untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, menghormati hukum laut PBB 1981, menjaga stabilitas kawasan dan saling menghargai dalam hubungan bilateral antar kedua Negara," pungkasnya.

117