Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir Desember 2019, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp4.778 triliun, atau 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Rasio utang terhadap PDB 2018 sebesar 29,98 persen, sementara akhir 2019 sebesar 29,8 persen PDB, artinya terjadi penurunan. Penarikan utang kita itu lebih kecil pertumbuhannya dibandingkan GDP nominal kita," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1).
Meski menurut Lucky, posisi utang saat ini dapat dikatakan menurun, jika dibandingkan periode sebelumnya, yaitu hingga November 2018 yang tumbuh sebesar Rp4.814,3 triliun. Begitu pula dengan rasio di Desember 2018.
Namun, jika dilihat secara nominal, lanjut Luky posisi utang pemerintah hingga Desember 2019, masih lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama, di tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp4.418 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, realisasi pembayaran bunga utang pada tahun 2019, telah megalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu mencapai 99,9 persen atau Rp275,89 dari pagu yang telah ditetapkan.
"Pertumbuhan pembayaran utang kita untuk tahun 2019 juga makin membaik, tadi saya sampaikan kita mengalami penurunan, pertumbuhannya," ujarnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, realisasi pembayaran bunga utang tersebut lebih rendah hingga 6,8 persen, dibanding tahun sebelumnya.
Salah satunya penyebabnya dari Surat Berharga Negara (SBN) yang semakin meningkat, di tengah ekonomi global yang masih menurun.
"SUN denominasi dolar turun 35 persen, cost of borrowing turun cukup drastis, utang kita terjaga rendah. Dengan begitu manfaat APBN-nya bisa ditingkatkan untuk masyarakat dan ekonomi," jelas Sri Mulyani.