Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, Indonesia secara tegas dan solid akan melaporkan diskriminasi produk sawit atau CPO dan turunannya, yang diberlakukan Uni Eropa (UE) ke WTO.
Terutama, Indonesia akan fokus pada Renewable Energy Directive (RED) II, yang mana biodiesel yang berbasis sawit masuk ke dalam kriteria high risk Indirect Land Use Change (ILUC), yang dianggap merusak lingkungan dan menyebabkan deforestasi.
"Ini kita fokus dulu di RED2, jadi kita jangan sampai bahas yang lain. Tapi pokoknya kita ngak bahas. Jangan sampai kita kehilangan the bigger picture," kata Jerry kepada awak media di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/1).
Politisi Golkar ini meyakini, Indonesia akan memenangkan gugatannya di WTO. Sebab, Indonesia memiliki parameter yang jelas terkait perlakuan diskriminatif UE.
"Parameternya jelas, melanggar prinsip keadilan dan double standar," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jerry, diskriminasi sawit termasuk ketidak konsistenan UE. Padahal, selama ini UE selalu mengingatkan soal inklusi perdagangan dan sistem perdagangan bebas.
"Itu kan sesuatu yang kontradiktif. Ini tidak sejalan dengan prinsip free trade yang selalu mereka gembor-gemborkan. Saya yakin kita cukup beralasan," jelasnya.
Meski Jerry meyakini, gugatan WTO ke UE tidak akan mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dan UE. Sebab hubungan diplomatik ada satu hal dan permasalahan atau dispute merupakan hal yang berbeda. Jadi, tidak saling berkorelasi.
"Itu tidak melanggar persahabatan kok. Ini kan hanya perbedaan prinsip, dan kita laporkan ke jalur internasional. Justru ini kan menghormati," ucapnya.
"Menghormati dasar norma perjanjian perdagangan internasional. Karena selama ini kalau ada dispute kan mekanisme di WTO, ini yang kita lakukan," tambahnya.