Jakarta, Gatra.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bertemu dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka berujar, tidak khusus membahas mengenai kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, banyak kasus korupsi lain yang menjadi fokus KPK karena kasus Jiwasraya sudah ditangani oleh aparat penegak hukum lain dalam hal ini Kejaksaan.
"Masalah Jiwasraya itu sudah ditangani aparat penegak hukum kejakasaan. Itu tidak masuk pembicaraan kita. Tentu kita akan mendorong aparat penegak hukum kejaksaan untuk menyelesaikan tugas tersebut," ujar Firli di Gedung BPK RI Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Firli menjelasakan, BPK telah memberikan pendampingan berupa melakukan pemeriksaan dan penghitungan kerugian Jiwasraya. Pemeriksaan tersebut rencananya diumumkan pada Rabu (8/1) besok.
"Mengenai jiwasraya sudah kita akan umumkan kita akan jelaskan besok. Akan kita sampaikan dan itu tidak masuk dalam pembahasan KPK hari ini," ucap Ketua BPK Agung Firman Sampurna.
Sebelumnya pada hari ini, Selasa (7/1) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesepakatan bersama. Hal ini terkait kerja sama dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi kerugian negara dan unsur pidana, penghitungan kerugian negara, dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
BPK dan KPK juga melakukan kerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Kerja sama ini dilakuan antara lain dengan sosialisasi serta pendidikan dan pelatihan.