Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 270 wilayah provinsi dan kabupaten/kota akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada tanggal 23 September.
Namun, dalam proses prapelaksanaannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memprediksi banyak daerah yang mengalami konflik agraria.
Pasalnya,Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menduga, dalam momentum Pilkada banyak Kepala Daerah yang melakukan lelang proyek tambang.
"Kalau mau Pilkada izin tambang banyak. Kemudian, hari ini yang akan menjadi masalah," ujar Taufan dalam acara peluncuran Catatan Akhir Tahun 2019 KPA tentang Konflik Agraria, di di Cemara 6 Galeri Museum, Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Taufan menganalisa, terdapat tumpang tindih kewenangan dan regulasi antara sesama pemerintah daerah, khususnya terkait izin mendirikan bangunan dan izin berusaha di suatu daerah.
"Misalnya Gubernur ngomong A, Bupati ngomong B, Pusat. Jadinya tidak bisa apa-apa. Perebutan lahan itu kan dimenangkan oleh siapa yang paling kuat, terutama dari aspek legalnya," ujarnya.
Selanjutnya, kata Taufan, melihat sejumlah pihak yang kerap menggunakan organisasi massa (Ormas) setempat, guna memenangkan kepemilikan lahan dari masyarakat yang memiliki hak.
Atas alasan tersebutlah, menurut Taufan, konflik agraria mulai terjadi.
"Ada yang kuat-kuatan di lapangan, ada yang memobilisasi ormas ratusan. Ini kan yang menimbulkan gesekan yang menimbulkan korban jiwa," tutupnya.