Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna akan mengumumkan pernyataan resmi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Rabu (8/1) mendatang.
"Masalah jiwasraya akan kami lakukan official announcement tanggal 8 (Januari) nanti," kata dia di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Senin (6/1).
Pernyataan resmi itu, lanjut Agung, akan disampaikannya bersama Wakil Ketua BPK, Anggota BPK RI IV, dan pihak Kejaksaan Agung.
Tidak hanya tentang perkembangan terbaru kasus Jiwasraya, tetapi juga akan ada beberapa hal penting yang diumumkan kembali. Menurut Agung, kasus Jiwasraya lebih kompleks dari yang diketahui media dan masyarakat saat ini.
"Semua yang terlibat, ini kompleks masalahnya. Tidak seperti yang teman-teman duga. Ini jauh lebih kompleks dari temen-temen yang bisa bayangkan. Kita tunggu tangal 8 (Januari) nanti," ucap dia.
Sementara itu, hingga saat ini, BPK terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung untuk memeriksa laporan keuangan Jiwasraya. Meski begitu, Agung enggan menyebutkan, angka kerugian yang harus ditanggung negara.
"Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya," imbuh Agung.