Karanganyar, Gatra.com - Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Karanganyar menyisakan 10.434 unit yang belum tergarap. Pada 2020, pengerjaannya menggunakan single data dan bersumber dana APBN, APBD provinsi Jawa Tengah dan APBD kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat mengatakan sumber pembiayaan dari APBD kabupaten dikelola olehnya. Pada tahun ini, akan dijatah rehab sebanyak 621 unit RTLH.
"Anggarannya disalurkan ke rekening kelompok. Tiap rumah diberi stimulan Rp10 juta. Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2019 sebanyak 525 unit," katanya kepada Gatra.com di Karanganyar, Senin (6/1).
Penerima bantuan merupakan keluarga miskin yang berhunian kurang layak. Mereka didata oleh tim Dinas Sosial kemudian diverifikasi.
Berdasarkan data RTLH dari Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Karanganyar, jumlah RTLH hingga 2019 sebanyak 10.434 unit. Jumlah itu dihitung dari jumlah awal RTLH 14.941 unit pada 2015 yang dikurangi berbagai upaya pengurangannya sekitar 30 persen. Dalam tabel Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT), pengurangan jumlah RTLH tiap tahun kurang dari 10 persen alias kurang efektif.
Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Agus Heri Bindarto mengatakan rehab RTLH yang dikelolanya hanya 100 unit pada 2020. Per unit diberi stimulan Rp15 juta.
"Tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Mungkin karena pada tahun ini, Pemkab Karanganyar fokus pada pengurangan angka kemiskinan," jelasnya.
Agus menuturkan dana perbaikan RTLH dikucurkan dari APBN. Biasanya, dilaksanakan usai triwulan II.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan pengentasan kemiskinan menjadi program utama dalam dua sampai tiga tahun ke depan. Terkait perbaikan RTLH, terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) membidanginya. Ia meyakini jumlah riil rumah tidak layak huni sekitar 5.000 hingga 6.000 unit.
"Perlu diverifikasi lagi dengan single data. Siapa dan di mana rumahnya akan ketahuan. Jadi bukan sebanyak itu (10.434 unit RTLH)," katanya.