Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perindustrian berupaya menurunkan harga gas untuk kebutuhan industri. Bahkan, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut akan mengajukan beberapa opsi kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (6/1).
"Kami akan sampaikan tiga skenario yang sudah kami kaji ini kepada Presiden," katanya di Jakarta, Senin (6/1).
Ia mengatakan, opsi pertama yakni pengurangan porsi pemerintah dari hasil kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Dari perhitungan Kemenperin bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), porsi pemerintah saat ini sebesar US$2,2 per british thermal unit (MMBTU).
"Apabila ini dihilangkan atau dikurangi, maka harga gas bisa turun dari rata-rata sekarang US$8 hingga US$9 per MMBTU," katanya.
Opsi kedua, lanjut Agus, K3S diwajibkan memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) gas yang bisa diberikan pada PGN. Oleh karena itu, kuantitas alokasi gas untuk industri dengan harga spot yang saat ini US$4,5 per MMBTU bisa terjamin.
Opsi terakhir, memberikan kemudahan importasi gas pada swasta untuk pengembangan kawasan industri yang belum terjangkau jaringan gas nasional.
"Ini perlu dicatat bahwa perusahaan yang diberikan tugas untuk mengimpor gas. Itu hanya menyuplai gas untuk kebutuhan industri, sehingga industri tersebut bisa mendapatkan harga gas yang sesuai," katanya.
Beberapa upaya penurunan harga gas ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu sebesar 6 dolar AS per MMBTU.
"Adanya Perpres 40/2016 yang belum juga mampu menurunkan harga gas juga menjadi pertanyaan besar kami. Oleh karena itu, kami ajukan tiga skenario ini. Tinggal nanti keputusannya ada di tangan Presiden," tutupnya.