Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menginstuksikan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham agar merevitalisasi law and human right center yang telah ada.
Menurut Yasonna, perubahan pembentukan perundang-undangan berkewajiban mengharmonisasi beberapa perda.
"Maka tugas para kakanwil benar-benar melayani kabupaten kota dan provinsi untuk betul-betul melakukan harmonisasi, melakukan bimbingan kepada daerah," ujar Yasonna dalam sambutannya dalam apel dekalrasi janji kinerja tahun 2020 di Lapangan Kementeriam Hukum dan HAM Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Yasonna menyebutkan, di dalamnya termasuk pelayanan hak-hak dan pengaduan hak asasi manusia agar kontribusi Kementerian Hukum dan HAM semakin terasa di masyarakat.
"Ada keadilan kita. jangan antara ada dan tiada. Kementerian Hukum dan HAM apa itu? orang tidak merasakan, antara ada dan tiada. Namun, kalau dibilang orang, Kementerian Hukum dan HAM? oh paten. Imigrasinya top, sudah berbeda sekarang. tempatnya pakai full AC, pelayanannya cepat," ucap Yasonna.
Mantan anggota DPR RI Komisi II itu menambahkan, di dalam lembaga pemasyarakatan, masih ada pungli. Yasonna menginstruksikan kakanwil untuk perbaiki itu.
"Ini ada ketua KPK, hati-hati. Kalau perlu diam-diam nanti saya bilang pak ketua di sana nampaknya sulit. Saya sudah ingatkan tidak bisa. Kasih pelajaran itu. Hati-hati ya," imbuh Yasonna.