Jakarta, Gatra.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Novel merupakan korban dalam kasus penyiraman air keras.
Pihak Polri melalui Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono, pun membenarkan adanya informasi Novel akan dipanggil. Novel akan dipanggil pada Senin (6/1).
"Iya benar besok [hari ini] diperiksa," kata Argo saat dikonfirmasi pada Minggu malam (5/1).
Ini merupakan pemanggilan pertama Novel sejak polisi menetapkan dua tersangka penyerangan Novel, RB dan RM. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya pagi ini. "Jam 10, tunggu saja," ujar Argo.
Selain pihak Polri, tim advokasi Novel Baswedan juga telah memberikan keterangan tertulis bahwa Novel telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Pascapenetapan tersangka dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, Kepolisian Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi," demikian keterangan tersebut.