Palembang, Gatra.com – Warga Desa Cengal, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Qori dan kelompoknya kembali menemukan sejumlah peninggalan barang-barang kuno berbahan mas di Desa Simpang Tiga, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Adapun, barang-barang temuan tersebut selain masih berbentuk manik-manik perhiasan berukuran kecil, pecahan serta sudah berupa serpihan bubuk emas yang tersebar di beberapa lokasi.
Tokoh masyarakat Cengal, Renggo menceritakan temuan emas di lokasi konsesi perkebunan memang sudah sangat banyak dalam lima tahun terakhir. Sejak kawasan tersebut semakin terbuka akibat aktivitas perusahaan perkebunan, sejumlah titik ditemukan barang-barang kuno berbahan emas. Terakhir, masyarakat menemukan di lokasi PT. Samura, perusahaan yang berada di Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
“Lokasi yang terakhir ini, lokasi yang baru lagi didatangi para pencari, dan sudah dibuka menjadi lahan perusahaan,” ujarnya kepada Gatra.com.
Pencarian yang dilakukan di saluran drainase yang dibuat oleh perusahaan sudah berlangsung sejak bulan Desember lalu, namun baru ditemukan sejumlah barang berbahan emas kuno dalam 10 hari terakhir,
“Ada yang masih utuh, tapi juga sudah berupa serpihan bubuk emas,” sambung ia.
Pencarian yang dilakukan warga di drainase-drainase yang dibuat perusahaan tersebut seolah sudah menjadi mata pencahariannya.
Renggo mengatakan, setiap kali masyarakat menemukan barang-barang kuno terutama berbahan emas, maka akan saling menyebarkan informasi tersebut kepada yang lain, sehingga semakin banyak yang mendatangi lokasi tersebut. Biasanya, proses pencarian dilakukan berkelompok yang terdiri dari antara 5-6 orang serta dilakukan secara terus menerus dengan lokasi yang berdekatan.
“Mereka yang mencari barang-barang kuno itu, biasanya orang-orang yang sama, yang memang pekerjaannya mencari barang-barang tersebut. Mereka pun biasanya mengetahui lokasi-lokasi mana yang kemungkinan menyimpan barang seperti itu dan biasanya mereka itu masih memiliki hubungan keluarga,” terang Renggo.
Selain di Desa Simpang Tiga, sebelumnya masyarakat di Kabupaten OKI juga melakukan pencarian di sejumlah lokasi, seperti di Kecamatan Tulung Selapan dan Cengal. Barang-barang temuan tersebut kemudian dikumpulkan untuk kemudian dijual saat membutuhkan uang guna keperluan sehari-hari. Pihak pemerintah pernah mensosialisasikan kepada masyarakat agar melaporkan temuan barang -barang kuno di kawasan tersebut.
“Ada juga dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) beberapa kali yang menanyakan temuan-temuan baru ini, namun sebatas mengindentifikasi temuan tersebut,” pungkasnya.