Padang, Gatra.com - Pelaku penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dinilai meningkat di tahun 2019. Peningkatan kasus barang haram itu mencapai 95%. Pasalnya, tahun 2018 sebanyak 18 kasus, sementara tahun 2019 ada 31 kasus.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, mengatakan, dari puluhan pengungkapan kasus itu pihaknya mengamankan 46 tersangka. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 28 tersangka. Sebaliknya, barang bukti ganja yang disita seberat 333,5 kilogram.
"Saat ini ada perkembangan masuknya ganja. Jika biasanya datang dari Aceh, sekarang sudah masuk dari Mandailing Natal, Sumatra Utara. Lahannya bukan hanya di Aceh, saat ini juga ada di Tapanuli Selatan," kata Khasril, Sabtu (4/2).
Sebelumnya, pada Selasa (31/12) akhir tahun lalu, Khasril mengatakan, untuk barang bukti sabu pihaknya menyita seberat 2,59 kilogram. Kemudian, ekstasi sebanyak 31 butir. Kedua jenis narkoba ini berasal dari Pekanbaru, Riau, melalui jalur darat.
Pada tahun 2019, BNNP Sumbar setidaknya telah memetakan 15 jaringan sindikat pelaku narkotika. Sejumlah 10 jaringan sindikat telah berhasil diungkap. Tujuh jaringan sindikat melibatkan warga binaan yang berperan sebagai pengendali jaringan di empat Lembaga Pemasyarakatan di Sumbar.