Home Hukum Pelanggaran 4 Tahun Lalu Diulang China Lagi

Pelanggaran 4 Tahun Lalu Diulang China Lagi

Batam, Gatra.com - Setelah kapal Coast Guard China mengusir nelayan Indonesia di laut Natuna Utara, kini tiga unit kapal milik Coast Guard China itu justru mengawal kapal asing menangkap ikan di timur laut Ranai, Natuna, Kepri, Sabtu (4/1). Aksi pencurian ikan itu terjadi sekitar 130 Nautical Mil dari Kepulauan Natuna.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya ) TNI Yudo Margono mengatakan, saat pihaknya melakukan patroli udara di laut Natuna Utara, masih terlihat kapal ikan asing di batas jauh Wilayah ZEE Indonesia.

Menengok itu, pihaknya kata Yudo langsung melakukan tindakan persuasif. KRI Tengku Umar dan KRI Tjiptadi yang sedang patroli di sana langsung melakukan komunikasi ke kapal pengawas Coast Guard China dan meminta segera meninggalakan wilayah ZEE Indonesia dan Coast Guard manut.

Tindakan persuasif tadi kata Yudo dilakukan mengingat hubungan Indonesia-China berjalan baik. jangan sampai ada yang memperkeruh suasana.

"Sebenarnya insiden ini sudah pernah terjadi pada tahun 2016 silam. Tapi pelanggaran kembali terjadi. Padahal saya rasa mereka paham aturan hukum internasional, UNCLOS yang pernah mereka terima dulu," katanya di Natuna, Kepri.

Pemerintah China kata Yudo sudah mengakui itu ZEE Indonesia. Gara-gara pelanggaran inilah kemudian Indonesia melayangkan protes keras melalui Kementerian terkait.

"Kalau pelanggaran itu masih terjadi nanti, kita akan tindak tegas. Lima KRI sedang kita kerahkan ke perairan Natuna," katanya.

 

241