Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Dudi Gardesi membantah adanya isu pemangkasan anggaran pengendalian banjir, sebesar Rp500 miliar. Seperti yang telah beredar di media sosial, yakni dana APBD 2020 tersebut akan digunakan untuk pembiayaan ajang balap mobil Formula E.
"Saya perlu klarifikasi yang Rp500 miliar ini. Jadi anggaran kami ini memang ada efisiensi di awal tahun pembahasan kemarin. Memang ada pengurangan hampir Rp500 miliar lebih. Tapi angka ini memang bukan diperuntukan untuk (penanganan) banjir," ujarnya saat ditemui di Kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, Sabtu (4/1).
Dudi menjelaskan, dana Rp500 miliar tersebut sebenarya merupakan uang muka untuk pembangunan sistem air minum dari arah Jati Luhur hingga Muara Karang, yang menurutnya memerlukan dana sebesar Rp3,3 triliun.
Namun, karena melihat perkembangan keadaan dan fakta lelang yang baru akan dilakukan pada 2021 mendatang, Pemprov memutuskan untuk memotong dana tersebut dan menganggarkannya untuk 2021.
"Jadi itu memang bukan dana pengendalian banjir. Dana pengendalian banjir itu masih ada. Jadi, ini tidak bisa dikatakan, kalau kita melepaskan tanggung jawab untuk pengendalian banjir," tutur Dudi.
Selain itu, Dudi juga menegaskan, bahwa Pemprov masih memiliki tugas lain, seperti mengelola air limbah, pengadaan air bersih hingga pengelolaan pesisir dan pantai yang masuk wilayah DKI Jakarta.
"Jadi, dengan banyaknya tupoksi yang menjadi kewenangan kami, kita coba atur sedemikian rupa anggaran-anggaran tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, tagar #shameOnyouFormulaEJakarta sempat meramaikan media sosial Twitter, karena merebaknya isu pemangkasan anggaran pengendalian banjir sebesar Rp500 miliar.