Home Hukum Dua Pelaku Curas Minimarket Unud Dicokok di Jimbaran

Dua Pelaku Curas Minimarket Unud Dicokok di Jimbaran

Badung, Gatra.com - Dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat beraksi di salah satu minimarket tepatnya di depan Rektorat Kampus Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Kabupaten Badung, berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Daerah Bali.

Adapun 2 orang pelaku tersebut, Edy Sugianto (33) asal Bondowoso dan Mohammad (30) asal Bojonegoro. Kedua pelaku dibekuk petugas di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu, (4/1).

Kanit Resmob Polda Bali, Kompol. Made Adi Guna, menyampaikan, pihaknya berhasil membekuk kedua tersangka setelah mengumpulkan informasi dan bukti, serta laporan korban karyawan minimarket bagian kasir atas nama Rondi Bagus Malindo (23) asal Jember, Jawa Timur.

"Pada Rabu,(25/12/2019) sekitar pukul 02. 00 Wita lalu, pelaku masuk toko dengan masih menggunakan helm dan masker, serta menjinjing tas sambil berpura-pura mau belanja. Karena situasi saat itu sedang ada yang belanja, pelapor pergi ke area kasir, namun pelaku mengikuti pelapor kemudian pelaku tiba-tiba menodongkan senjata tajam [golok] ke arah pelapor dan mengambil uang di laci kasir serta 1 buah hp pelapor," ungkapnya.

Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Mendapat laporan tersebut, anggota langsung merespons cepat kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Hingga akhirnya,pelaku terlacak berada di Jalan Raya Sember, Kerobokan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pelaku diamankan ke mako polda guna mengikuti proses hukum," katanya.

643