Home Internasional Tak Pernah Akui 9 Dash Line, Tiongkok Langgar ZEE di Natuna

Tak Pernah Akui 9 Dash Line, Tiongkok Langgar ZEE di Natuna

Jakarta, Gatra.com - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, kembali mengatakan bahwa sejumlah kapal Tiongkok melanggar zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

"Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok, di wilayah ZEE Indonesia," kata Menlu Retno di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (3/1).

Menurut Retno, wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

"Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," ujarnya dilansir Antara.

Indonesia, kata dia, tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok.

"Klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982," ujarnya.

Kemenkopolhukam pada Jumat siang menggelar rapat tingkat menteri membahas koordinasi kasus Natuna.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menkopolhukam Mahfud MD itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian juga ada, Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Madya Bakamla A Taufiq, dan Kabaharkam dan Kasal.

131