Lombok Tengah, Gatra.com-TNI bersama Polda NTB menghijaukan eks tambang emas illegal di Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis (2/1).
“Penghijauan atau penanaman pohon ini untuk melindungi lingkungan kita dari bencana longsor dan banjir,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Drs Nana Sujana.
Nana mengatakan, penanaman yang dilakukan Polri dan TNI dalam rangka pelestarian lingkungan, baik itu di kawasan hutan maupun lahan-lahan gundul yang ada di NTB termasuk di kawasan Eks tambang Emas Ilegal Gunung Prabu ini.
“Penghijauan di kawasan Gunung Prabu ini guna mendukung pengembangan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort. Supaya Gungung Prabu ini terlihat hijau dan asri,” katanya.
Nana Sudjana menyebut penghijauan itu sangat penting dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada hutan atau lahan yang saat ini banyak pohon yang mati.
“Setelah sekian lama NTB mengalami kekeringan dan adanya kebakaran di NTB, diharapkan bisa menjadi pelopor bagi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan dengan melakukan penghijauan,” katanya.
Kapolda mengatakan penghijauan di eks kawasan tambang emas Gunung Prabu tersebut, karena kawasan ini sudah gundul akibat aktivitas penambangan. Ini sangat rentan terhadap beberapa bencana alam seperti longsor, banjir bandang, terlebih kawasan ini merupakan perbukitan.
Wakil Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengapresiasi kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh jajaran Polda NTB tersebut.
“Ini bentuk tanggung jawab semua pihak termasuk Pemerintah Daerah dan masyarakat diharapkan bisa ditindaklanjuti untuk melakukan penghijauan. Kedepan, Pemerintah Daerah juga akan melaksanakan penghijauan,” katanya.
Jenis pohon yang ditanam di kawasan itu berupa bibit pohon duren, kelengkeng, Jambu Mente, Nangka dan Kelapa serta beberapa jenis pohon lainnya.