Home Milenial Soal Red Zone di Batam, Ini Kata Dishub Kepri

Soal Red Zone di Batam, Ini Kata Dishub Kepri

Batam, Gatra.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau (Kepri) akan mengambil tindakan tegas terkait adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan pengemudi taksi konvensional di depan Mega Mall Batam, Kamis (2/1).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) Dishub Provinsi Kepri, Frengki Willianto mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas menyikapi permasalahan itu.

"Kami akan atur pertemuan untuk membahas kepastian keduanya. Nanti hasil rapat akan disosialisasikan kepada kedua belah pihak, baik taksi online maupun konvensional," katanya kepada Gatra.com melalui pesan singkat.

Frengki mengaku sangat menyayangkan keributan yang terus terjadi antara taksi konvensional dan online hanya gara-gara masalah red zone (titik jemput). Menurutnya keributan itu akan mengganggu kenyamanan dan keamanan Kota Batam.

"Dikhawatirkan hal itu juga akan berdampak kepada kunjungan wisatawan di Kota Batam. Sebelum itu terjadi, Dishub Kepri akan mengambil sikap tegas dan jika terjadi keributan atau persekusi antar kedua belah pihak, langsung laporkan ke polisi," tegasnya.


Reporter: Fathur Rohman

493