Jakarta, Gatra.com - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang tengah disiapkan pemerintah dinilai menjadi kunci untuk menarik investasi asing untuk kebangkitan sektor manufaktur.
"Omnibus law tentang ketenagakerjaan itu salah satu prasyarat untuk meningkatkan lagi bidang manufaktur," kata Chief Economist Danareksa Research Institute Moekti Prasetiani Soejachmoen melalui rilis yang diterima Gatra.com, Kamis (2/1)
Isu ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain adalah upah.
"UMR itu yang menjadi keluhan. Makanya mereka memilih tenaga kontrak," ujar Moekti.
Implementasi omnibus law khusus ketenagakerjaan akan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memajukan sektor manufaktur.
“Kalau pemerintah bisa menepati janjinya untuk omnibus law bisa tahundepan, itu bisa menjadi sentimen positif untuk menarik investor ke Indonesia,” lanjut Moekti.
Menurutnya Indonesia perlu kembali mengandalkan manufaktur sebagai motor pertumbuhan ekonomi, ditengah melemahnya harga komoditas.
"Selama ini kan perekonomian Indonesia dari ekspor bergantung pada komoditas dan harga komoditas tergantung pada harga internasional. Jadi, meskipun volume naik, tapi nilainya justru turun," ucapnya.