Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) pada Januari atau paling lambat di kuartal I 2020 ini. Pencairan dana bansos tersebut sengaja dipercepat, untuk mengikuti instruksi yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Mekanisme sesuai dengan sidang kabinet yang diputuskan pada Desember 2019 lalu terhadap menteri adalah meminta mereka segera gunakan instrumen fiskal pada Januari atau kuartal I ini," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (2/1).
Dia melanjutkan, bansos yang akan dicairkan berupa beberapa program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Beras Sejahtera, dan Dana Desa.
Tujuannya, agar dana APBN yang telah dianggarkan, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, dana bansos juga diharapkan dapat memperkuat konsumsi masyarakat, terlebih saat ini terdapat tantangan ekonomi global yang mana sangat berpengaruh pula dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Ini sebagai antisipasi setelah adanya kenaikan tarif cukai rokok dan iuran BPJS. Saat ini juga tidak mudah melihat ekonomi dunia seperti ini," ujar dia.
Sementara itu, untuk 2020, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bansos mencapai Rp102,9 triliun atau meningkat 3,3 persen dari outlook realisasi anggaran bansos pada APBN 2019, Rp99,6 triliun.