Batam, Gatra.com - Ratusan supir taksi konvensional dari berbagai pangkalan yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar unjuk rasa di depan Mega Mall Batam, Batam Centre, Kamis (2/1).
Aksi ini sengaja mereka lakukan setelah pihak Mega Mall Batam memberikan izin kepada taksi online untuk mengangkut penumpang hingga ke lobby mal.
Aksi solidaritas tadi dikawal ketat oleh anggota kepolisian. Manajemen mal pun sempat meminta massa aksi untuk tidak memarkirkan kendaraannya di depan gedung Mega Mall Batam demi menjaga kenyamanan pengunjung.
"Iya ini bentuk solidaritas masing-masing pangkalan di Kota Batam, aksi ini dilakukan menyusul adanya surat edaran dari pihak Mega Mall yang memperbolehkan taksi online menjemput penumpang," kata salah seorang supir taksi yang tak mau namanya disebut.
Aksi hari ini katanya murni bentuk dukungan moral saja. Mereka ingin pihak mal meninjau kembali kebijakan sepihak terkait taksi online itu.
"Yang kami sesalkan kebijakan sepihak itu. Tapi untuk informasi lebih lanjut langsung saja sama ketua kami, Pak Jhon. Saat ini beliau sedang audiensi dengan pihak Mega Mall," pintanya.
Operasional Manager Mega Mall Batam Centre, Hendra Tirtayasa mengeluarkan surat edaran yang isinya bahwa sejak 2 Januari 2020, taksi online boleh beroperasi di kawasan Mega Mall.
Kebijakan itu diambil mengingat era digital saat ini sudah sangat melekat dan memudahkan masyarakat."Kita musti melakukan inovasi itu supaya tenant-tenant di Mega Mall bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan taksi online," katanya melalui surat edaran resmi, Senin (30/12).
Reporter: Fathur Rohman