Home Ekonomi Kenaikan Upah PRT dan Rokok Picu Inflasi Jateng 0,45%

Kenaikan Upah PRT dan Rokok Picu Inflasi Jateng 0,45%

Semarang, Gatra.com - Kenaikan upah pembantu rumah tangga (PRT), harga telur ayam ras, bawang merah, rokok kretek filter, tarif angkutan udara pada Desember 2019 menjadi penyebab terjadinnya inflasi di Jawa Tengah.

 

Inflasi di Jawa Tengah (Jateng) pada Desember 2019 tercatat sebesar 0,45% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 136,71. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, Sentot Bangun Widoyono dalam jumpa pers di Kantor BPS Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (2/1).

 

“Jadi penyebab utama inflasi di Jateng pada Desember 2019 antara lain adanya kenaikan harga ayam ras, bawang merah, rokok kretek filter, tarif angkutan udara, minyak goreng, beras, dan upah pembantu rumah tangga,” kata Sentot.

 

Menurutnya, kelompok bahan makanan mengalami kenaikan sebesar 1,50%, disusul kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,33%.

 

Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,29%, kelompok kesehatan sebesar 0,14%, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,03%, serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,02%.

 

Sedangkan penahan laju inflasi di Jateng, lanjutnya, adalah penurunan harga daging ayam ras, kangkung, pir, salak, dan buncis.

 

Lebih lanjut, Sentot, menyatakan berdasarkan survei biaya hidup (SBH) di enam kota di Jateng, inflasi paling tinggi terjadi Purwokerto sebesar 0,51% dengan IHK sebesar 134,88, kemudian Cilacap sebesar 0,50% dengan IHK sebesar 140,75.

 

Kota Surakarta sebesar 0,48% dengan IHK sebesar 133,10, Kota Semarang sebesar 0,46% dengan IHK sebesar 136,59 persen, Kota Tegal sebesar 0,37% dengan IHK sebesar 134,71, dan Kota Kudus sebesar 0,24% dengan IHK 145,17.

 

“Pada Desember 2019 semua ibukota provinsi di pulau Jawa mengalami inflasi, tertinggi Surabaya sebesar 0,60 persen, kemudian Kota Semarang dan Yogyakarta masing-masing sebesar 0,46 persen, Bandung sebesar 0,45 persen, Serang sebesar 0,41 persen, dan di DKI Jakarta sebesar 0,30 persen,” ujar Sentot.

126