Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 1.273 transaksi penjualan gabah pada Desember 2019, jumlah transaksi masih didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 892 transaksi atau 70,07%. Sedangkan untuk Gabah Kering Giling (GKG), sebanyak 257 transaksi atau sekitar 20,19%, dan gabah kualitas rendah sebanyak 124 transaksi atau 9,74%.
"Dari jumlah observasi tersebut, tidak terdapat kasus harga di bawah HPP [Harga Pokok Penjualan] baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta, Kamis (2/1).
Pada Desember 2019, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp8.095 per kg dan di tingkat penggilingan Rp8.190 per kg. Sedangkan harga terendah di tingkat petani mencapai Rp3.750 per kg, dan di tingkat penggilingan Rp3.850.
"Harga tertinggi di tingkat petani dan di tingkat penggilingan berasal dari GKG varietas Unuslambun yang terjadi di Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar. Harga terendah di tingkat petani dan di tingkat penggilingan berasal dari GKP varietas Ciherang yang terjadi di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali," jelasnya.
Apabila dibandingkan dengan buIan lalu, rata-rata harga GKP di tingkat petani pada Desember 2019 naik sebesar Rp117 per kg atau 2,29% menjadi Rp5.215 per Kg. Untuk GKG di tingkat petani juga mengalami kenaikan sebesar Rp155 per kg atau sebesar 2,76% menjadi Rp5.775 per kg.
"Sedangkan rata-rata harga gabah kualitas rendah turun sebesar Rp23 per kg atau 0,49% menjadi Rp4.633 per kg," ujarnya.
Suhariyanto menambahkan, dibandingkan tahun 2018 lalu, rata-rata harga gabah di tingkat petani mengalami penurunan pada GKP sebesar 0,42% dan gabah kualitas rendah 4,22%. Sedangkan untuk GKG mengalami kenaikan sebesar 1,07%.
"Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Desember 2019 dibandingkan dengan Desember 2018 untuk kualitas GKP dan kualitas rendah masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,31% dan 4,57%. Sedangkan GKG mengalami kenaikan sebesar 1,17%," paparnya.