Home Hukum Polda Banten Tetapkan Hampir Seribu Tersangka Narkoba 2019

Polda Banten Tetapkan Hampir Seribu Tersangka Narkoba 2019

Serang, Gatra.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menetapkan hampir 1.000 orang tersangka terkait 732 perkara narkoba pada tahun 2019 kemarin.

"Dengan jumlah 732 kasus dengan 933 tersangka, menunjukan adanya peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya menangani 644 kasus dengan 834 tersangka," kata Kapolda Banten, Irjen Pol.Tomsi Tohir, menyampaikan laporan kinerja Polda Banten 2019, Rabu (1/1).

Meningkatnya pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya, menunjukan bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, sangat serius memberantas peredaran narkoba.

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita yaitu sabu 3.934 Gram, Ganja 235.495 Gram, Tembakau Gorila 649,19 Gram, Zenith 201,853 Gram, dan Zat adiktif lainnya 510.660 butir serta menyita 64.100 botol minuman keras hasil operasi pekat dan sikat tahun 2019.

Sedangkan untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.302 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 619 orang. Dibandingkan tahun 2018 lalu, angka ini menurun.

Pada 2018, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.501 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 715 orang. Artinya, telah terjadi penurunan jumlah kecelakaan sebanyak 199 kasus sedangkan korban meninggal dunia turun sebanyak 96 jiwa.

Penurunan angka kecelakaan dan korban meninggal dunia ini adalah berkat kerja keras Direktorat lalu lintas dan Polres di Polda Banten mengkampanyekan Kamseltibcar lantas melalui program “Milenial Road Safety” di setiap lapisan masyarakat di bawah Komando Kapolda Banten, Irjen Pol. Tomsi Tohir.

Tomsi juga menjadi penggagas pelaksanaan Lomba kampung bersih dan aman (LKBA) yang salah satu kriteria lomba tersebut adalah tidak terjadinya kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba dikampung tersebut, sehingga masyarakat ikut berpartisipasi maksimal menjaga kampungnya.

Tidak hanya kasus kejahatan kriminal, penanganan pascaterjadi tsunami yang menerjang beberapa wilayah pantai di Selat Sunda, di antaranya pantai-pantai di Kabupaten Pandeglang, Serang, dan Lampung Selatan, pada 22 Desember 2018 lalu, menjadi catatan penting oleh jajaran Polda Banten.

Tomsi mengintruksikan untuk menerjukan langsung kekuatan personel Polda Banten yang berjumlah 1.300 orang, untuk membantu para korban yang terdampak bencana tsunami.

Personel tersebut ditugaskan untuk membuka jalan yang terisolir, secepatnya menolong korban jiwa, baik yang luka maupun meninggal dunia, mengidentifikasi mayat serta menghubungi pihak keluarga korban melalui posko kesehatan dan media center Polda Banten.

Selain itu, Polda Banten melakukan patroli ke lokasi rumah warga yang ditinggalkan untuk mengungsi, melakukan kegiatan trauma healing kepada para korban, pendistribusian bantuan logistik ke lokasi-lokasi pengungsian dan mendirikan dapur umum untuk masyarakat.

459