Bengkulu, Gatra.com - Jelang pergantian tahun 2019 ke 2020, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyetujui peningkatan UMK Mukomuko hingga menandatangani nota kesepahaman (MoU) agar seluruh warganya mendapat jaminan kesehatan dari BPJS.
Rohidin menyetujui UMK Mukomuko tahun 2020 sebesar Rp2.365.624, atau meningkat dibanding tahun sebelumya Rp2,2 juta. Ia pun akan memantau demi memastikan implementasinya di lapangan.
“Kami akan menyurati setiap perusahaan di daerah ini untuk meminta mereka mengirimkan data gaji setiap karyawannya. Dana kami juga akan rutin melakukan pengecekan gajinya setiap bulan,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (31/12).
Rohidin menegaskan, akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak membayar upah sebagaimana yang telah ditetapkan. Bahkan, pihaknya tidak akan memperpanjang izin usaha perusahaan yang tidak membayarkan upah sesuai aturan.
Adapun di bidang kesehatan, Rohidin telah menekan MoU Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pemprov mengalokasikan anggaran bagi 23 ribu ?peserta BPJS Madiri yang selama ini menunggak pembayaran hingga kartunya tidak berlaku.
"[Sebayak] 23 ribu kepesertaan BPJS mandiri yang selama ini yang nunggak hingga kartunya mati, ini yang kita bayarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu, ini kita sebar secara proporsional di 9 kabupaten, 1 kota," ujar Rohidin.
Mantan Wakil Bupati Bengku Selatan tersebut juga menyampaikan tekadnya agar masyarakat kurang mampu yang belum mendapat jaminan kesehatan bisa segera diselesaikan. Adapun data keikutsertaan BPJS Provinsi Bengkulu sudah mencapai 80,47% dari total jumlah penduduk.
"Saya menargetkan program utama Provinsi Bengkulu adalah menganggarkan semua peserta masyarakat yang berpenghasilan rendah yang masih tersisa yang belum memiliki kartu BPJS, jadi 19,43% lagi akan kita anggarkan di 2020 – 2021 sehingga nanti tidak ada lagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mendapatkan kartu BPJS," ujarnya.
Rohidin menjelaskan, dari hasil MoU pertama, kesiapan ruangan sudah standar untuk handling. Kemudian terkait tenaga ahli juga telah membuat MoU kerja sama rumah sakit di Palembang dan telah disetujui BPJS.
"Target kita per 1 Februari 2020 pelayanan kemoterapi bisa dilakukan di Provinsi Bengkulu," katanya.
Orang nomor satu di Bengkulu ini juga mengistruksikan agar tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan bagi warganya. Masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis harus segera mendapat pelayanan dan tidak ada alasan misalya soal administrasi.
Sementara itu, ?Sultan Maulana (46), salah satu warga Rejang Lebong, Bengkulu, mengaku sangat gembira atas langkah dan komitmen Pemprov Bengkulu di bawah Gubernur Rohidin.
"Terima kasih Pak Gubernur atas kepeduliannya pada rakyat kecil. Pak Rohidin memang gubernur terbaik kami apalagi jika dibanding gubernur sebelumnya yang masuk bui. Lanjutkan Pak, kami ingin Bapak duduk kembali," ungkapnya.
Warga lainnya, Alfiansyah (32), menyampaikan ungkapan senada. Menurutnya, program kesehatan di Bengkulu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Akses masyaraka terhadap kesehatan merupakan problem mendasar.
"Hari ini kita mendengar komitmen dan terobosan program kesehatan Rak Rohidin. Mantap Pak, kami mendukungmu" ujarnya