Jakarta, Gatra.com - Sebagai catatan refleksi akhir tahun 2019 Indonesia dari sisi kesejahteraan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa pemerintah harus membuat kebijakan, regulasi dan melaksanakan program kerja yang lebih banyak dan lebih konkret dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dalam masyarakat.
Diungkapkan oleh Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Najamudin Ramli, ketimpangan ekonomi dan pendapatan antar penduduk sangat nyata dan untuk itu dibutuhkan langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dan salah satu cara yang dianggap bisa menjadi terobosan kesenjangan ekonomi adalah melalui sistem ekonomi syariah.
"Untuk itu, MUI mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi syariah dalam perekonomian nasional. Berbagai kebijakan, regulasi dan program kerja di bidang ekonomi syariah hendaknya dibuat oleh pemerintah, baik di sektoe Industri halal, keuangan syariah, bisnis halal, ataupun social fund," ungkap Najamudin saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (31/12).
Najamudin mengatakan penggerakan ekonomi dibidang syariah memang dapat difungsikan dalam mengatasi kesenjangan ekonomi yang terpampang jelas saat ini. Ekonomi dalam sektor pariwisata, fashion, kuliner menjadi salah satu sektor yang bisa didorong dalam perapan ekonimi syariah.
MUI pun meyakini bahwa berbagai terobosan baru dalam bentuk kebijakan kebijakan, regulasi dan program kerja yang memuat aspirasi dan kebutuhan masyarakat dan daerah secara optimal diharapkan akan mengurangi kesenjangan secara signifikan dan bertahap."Dengan demikian pada satu titik tertentu, perjalanan negara kita dalam permasalahan kesenjangan akan hilang. Serta, semua rakyat tanpa terkecuali dapat menikmati kemerdekaan dan hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran," pungkasnya.