Jambi, Gatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menambah alokasi anggaran bagi BPJS Kesehatan.
Dewan beralasan kuatnya sinyalemen dengan alokasi anggaran yang masih mengacu pada iuran lama akan berdampak pada jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung dengan APBD Kota Jambi.
"Sesuai mekanisme anggaran, peluang untuk memastikan terpenuhinya anggaran BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu itu dapat diakomodir pada APBD Perubahan," kata Anggota DPRD Kota Jambi, M. Zayadi kepada Gatra.com, Selasa (31/12).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Jambi ini menjelaskan sampai saat ini pihaknya dan BPJS kesehatan memang belum berkomunikasi terkait kenaikan iuran tersebut.
"Tapi merujuk pada rampungnya proses pembahasan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, kita cukup optimis layanan dasar kesehatan bagi warga tidak mampu di Kota Jambi ke depan jauh lebih baik," ujarnya.
Zayadi menambahkan di dalam Ranperda tersebut ada klausul yang ditujukan untuk memperluas jaminan kesehatan.
"Klausulnya ada tertuang dalam Ranperda. Ini jelas arahnya agar memperluas jaminan kesehatan ataupun peluang bagi warga tak mampu yang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat," ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal