Jakarta, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku prihatin terhadap pelibatan warga masyarakat beragama Islam dalam kegiatan ibadah Natal atau dalam rangkaian acara ibadah Natal.
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Najamudin Ramli menanggapi sejumlah video viral yang beredar menunjukan beberapa sosok yang membawa simbol-simbol Islam dalam perayaan agama lain.
"MUI prihatin atas perlibatan umat islam dalam kegiatan ibadah Natal di Gereja seperti yang muncul di video viral. Juga penggunaan simbol Islam dalam perayaan agama lain seperti jilbab dan sholawat serta pertunjukan simbol budaya Islam Indonesia seperti sorban, gamis, marawis dan rebana sebagaimana yang terdapat dalam video viral tersebut," kata Najamudin di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (31/12).
Najamudin mengatakan, pihak MUI menilai apa yang ditujukan dalam video tersebut bukanlah perwujudan dari toleransi antar umat beragama. Dia menyebut hendaknya toleransi dimaknai tetap ada garis batas yang tegas, antara menjaga hubungan baik antar warga negara dengan kegiatan ibadah agama masing-masing pemeluk agama.
"Keduanya jangan disatukan dalam satu kegiatan ibadah agama atau masih dalam rangka kegiatan ibadah agama tersebut. Karena itu justru akan mengarah pada percampur adukan dua ajaran agama yang merusak aqidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama," tutur Wasekjen MUI tersebut.
MUI menghimbau umat Islam agar menahan diri dan tidak menghadiri acara agama lain. Juga dengan himbauan agar umat Islam melaksanakan kegiatan seni dan budaya yang menjadi ciri khas ajaran Islam Indonesia.
Najamudin juga meminta agar lembaga agama lain atau rumah kegiatan ibadah agama lain tidak mengundang kaum muslimin untuk menghadiri kegiatan ibadah atau dalam rangkaian kegiatan ibadah, demikian pula sebaliknya.
"Mari kita semua menunjukan toleransi, kerukunan antar umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa dalam bentuk gotong royong di lingkungan dalam menjaga kemanan, ketertiban, kedamaian. Lebih luas, mari kita juga tunjukan dalam bentuk kerja sama menjaga stabilitas, patuh dan taat pada hukum dan ketentuan. Serta bahu membahu berpartisipasi dalam mengawal pemerintahan dan mencegah kejahatan di masyarakat," katanya.