Home Politik Dipanggil Kejagung, Benny Tjokro Mangkir

Dipanggil Kejagung, Benny Tjokro Mangkir

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa Komisiaris PT. Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro mangkir dari pemeriksaan atas kasus gagal bayar Jiwasraya.

"Ya, benar [Benny Tjokrosaputro tidak datang]," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat yang diterima Gatra.com, Selasa (31/12).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai alasan mangkirnya komisaris PT. Hanson International tersebut, Hari belum dapat dihubungi kembali. Sebelumnya, Hari mengatakan, hari ini Kejagung memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan seputar kasus Jiwasraya di antaranya Komisiaris PT. Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT. Trada Alam Mineral Tbk, Heru Hidayat.

"Saksi yang dimintai keterangan yaitu Benny Tjokrosaputro selaku komisaris PT. Hanson International,Tbk. Kemudian, Heru Hidayat sebagai Presiden Komisaris PT. Trada Alam Mineral, Tbk," katanya.

Sebagai informasi, Kejagung sudah menghadirkan beberapa saksi seperti mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam, mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT. Trimegah Securities Tbk, Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management, Yosep Chandra.

2802