Home Hukum Ditjen PAS Bantah Sel Mewah Setnov di Lapas Cipinang

Ditjen PAS Bantah Sel Mewah Setnov di Lapas Cipinang

Jakarta, Gatra.com - Direktoran Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham membantah adanya kamar mewah dan khusus bagi Setya Novanto atau Setnov di Lapas Klas 1 Cipinang dan pengacaranya, Fredrich Yunadi, saat inspeksi Ombudsman ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto, menjelaskan, Setnov hanya transit dan tidak masuk kamar hunian di Lapas Klas 1 Cipinang. Sebab akan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.

"Kamar yang dilihat tim Ombudsman disebut-sebut mewah dan khusus adalah kamar pengacara Setnov yaitu Fredrich Yunadi yang sudah lebih dulu menjalani pidana di Lapas Klas 1 Cipinang,” ujarnya Ade saat dikonfirmasi, Rabu (31/12).

Ade mengatakan kamar Fredrich berada di blok khusus one man one cell. Kamar di blok tersebut tidak mewah atau dikhususkan untuk Setnov maupun Fredrich saja. Melainkan, kamar untuk dihuni oleh narapidana sakit yang memerlukan perawatan kesehatan.

“Seperti menderita penyakit menular TBC, hepatits, dan jantung. Sebagian kamar tersebut, juga diisi oleh narapidana bermasalah yang harus dipisahkan dengan narapidana lainnya. Lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Ade menambahkan, Setnov belum menempati kamar huniannya di Lapas Klas 1 Cipinang. Sebab sedang menjalani berobat jalan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Narapidana dapat dipindahkan sementara untuk menjalani berobat terencana dan rawat inap. Hal itu, apabila letak Rumah Sakit (RS) yang dirujuk di luar provinsi tempat narapidana menjalani pidana," katanya.

108