Home Hukum Polresta Mataram Tangani 5 Kasus OTT Korupsi

Polresta Mataram Tangani 5 Kasus OTT Korupsi

Mataram, Gatra.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi menjadi kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Mataram, NTB sepanjang tahun 2019. Dari 6 kasus korupsi, yang masuk kategori OTT ada sebanyak 5 kasus.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto menyatakan, dari enam kaaus korupsi yang ditangani pihaknya, sepanjang tahun 2019 5 diantaranya terkena OTT.

“Dari lima kasus hasil OTT tersebut, dua diantaranya program pemerintah yang berkaitan pendistribusian dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok. Ada OTT dana rehab masjid di Gunungsari, dan satu lagi dana pembangunan rumah korban gempa di Lingsar," kata Guntur di Mataram, Senin (30/12).

Dalam perkembangannya, lanjut Guntur, dua kasus hasil OTT tersebut telah dilimpahkan ke tangan jaksa. Kedua kaus tersebut juga sudah masuk tahap dua berupa pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum.

“Tiga kasus lainnya berkaitan dengan pungutan liar (pungli) di Pasar Kebon Roek dan Sindu, serta jatah proyek kepada pihak kontraktor di lingkup Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah NTB,” ujar Guntur.

Guntur menambahkan, kasus pungli sudah dilimpahkan dan akan menyusul kasus rumah susun.


 

478

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR