Semarang, Gatra.com - Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah, telah terbentuk anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) di 343 kecamatan.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah, M. Rofiuddin, jumlah anggota panwascam yang telah dilantik sebanyak 1.029 orang.
“Jumlah perempuan anggota panwascam mencapai 21 persen atau sebanyak 217 orang, sedang lelaki sebanyak 812 orang atau 79 persen,” katanya kepada Gatra.com di sela peluncuran “Torehan Sejarah Bawaslu Jawa Tengah di Semarang, Senin (30/12).
Peluncuran buku dihadiri Ketua Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Fajar Saka dan beberapa mantan ketua dan anggota Bawaslu Jateng. Dari 1.029 orang anggota panwascam yang dilantik sebanyak 472 orang atau 46% pernah menjadi anggota lembaga pengawas tersebut.
“Sedangkan sebanyak 557 orang atau 54 persen merupakan wajah baru sebagai panwascam,” ujarnya.
Anggota panwascam terpilih sudah melalui tahapan proses seleksi, mulai dari dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga tes wawancara.
Jumlah pendaftar anggota panwascam sebanyak 4.702 orang. Setelah dilakukan proses seleksi administrasi sebanyak 282 pendaftar tidak lolos administrasi karena tidak memenuhi syarat karena usia, berkas tidak sah, dan berkas tidak lengkap.
“Kami berharap anggota panwascam segera tancap gas bekerja secara profesional. Menjaga integritas dan kedisiplinan,” kata Rofi.
Seperti diketahui 21 kabupaten/kota di Jateng akan menggelar pilkada serentak 2020 yakni Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Magelang, Kabupaten Pekalongan, Semarang, Kebumen, Rembang, Purbalingga, Boyolali, Blora, Kendal, Sukoharjo,Wonosobo,Wonogiri, Purworejo, Sragen, Klaten, Pemalang, Grobogan, dan Kebupaten Demak.
Terkait peluncuran buku “Torehan Sejarah Bawaslu Jawa Tengah”, Fajar Saka menyatakan untuk mencatat proses sejarah kegiatan sejak awal sejak bernama pengawas pemilu hingga bawaslu.
“Melalui buku ini untuk menghadirkan kisah pengawasan dan penegakan hukum dalam mengawas proses demokrasi di Jateng agar pubilik tidak lupa,” ujar dia.