Jakarta, Gatra.com - Pada tahun 2020 yang tinggal menghitung hari, kasus Jiwasraya akan memasuki babak baru. Berbagai tudingan mengalir mulai dari menyalahkan era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai kepada ketidaksiapan Presiden Joko Widodo dengan meledaknya kasus ini.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar menjelaskan tidak seharusnya ada saling tuding. Penyelidikan harus berlanjut, sehingga nanti ada titik temu untuk menentukan indikator utama penyebab kasus Jiwasraya menjadi semrawut.
"Indikator penyebab kasus ini dimana sesungguhnya? Apakah di zaman SBY atau di zaman Jokowi? Makanya saya bilang tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan Pansus atau Panja," ujar Nasril saat dihubungi Gatra.com, Senin (30/12).
Namun belum pasti antara pembentukan Panitia kerja (Panja) atau DPR RI melalui Komisi VI dan XI akan membentuk Panitia khusus (Pansus). Apabila ada indikator serius dalam kasus ini, maka pembentukan panja atau pansus harus segera terwujud.
"Kalau Panja kan sifatnya di internal Komisi, kalau Pansus bisa lintas Komisi VI dengan Komisi XI. Karena itu, kita akan melihat mana yang lebih efektif dan cepat, agar nasabah tidak menanti sebuah ketidakpastian apa yang dilakukan oleh pemerintah dan juga DPR untuk menindaklanjuti persoalan ini," ucap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Lebih jauh, Nasril menjelaskan, ada kekacauan dari Otoritas Jasa Keuangan yang tidak bekerja dan mengaudit Jiwasraya dengan benar. Bahkan Nasril berani menuding OJK sedang bermain-main karena hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan tidak ditindaklanjuti oleh OJK.
"Nah ini dalam konteks pengawasan jasa keuangan ini kan tentunya OJK ya. OJK hari ini bermain-main, sehingga hasil audit BPK tidak ditindaklanjuti oleh OJK. Ini sesungguhnya yang celaka," ucapnya.
"Tapi kalau OJK ini bermain-main terus dia diberikan kekuasaan dan kewenangan yang luas. Nanti publik semakin distrust kepada lembaga-lembaga keuangan ataupun non-keuangan," imbuh Nasril.
Ia juga enggan menyeret Jiwasraya kepada permasalahan politis. Sebab menurutnya, jika semua ranah dicampur aduk, maka tidak akan pernah selesai.
"Kita jangan masuk terlalu cepat ke ranah politik dulu, nanti jadi semrawut yang nantinya masyarakat dan nasabah dirugikan. Kasus ini kan melibatkan masyarakat, melibatkan nasabah, jadi harus hati-hati," pungkasnya.