Home Hukum Mabes Polri Tegaskan Pemeriksaan Tersangka Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Belum Usai

Mabes Polri Tegaskan Pemeriksaan Tersangka Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Belum Usai

Jakarta, Gatra.com - Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RM dan RB ini ditangkap pada Kamis malam (26/12).

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri, seluruh barang bawaan kedua tersangka telah diperiksa. Ia menyebut tidak ada benda mencurigakan dalam kantong kedua tersangka ini.

"Dari Polda Metro Jaya sampai ke Bareskrim juga kita cek ya. Apakah ada bawa barang-barang berharga atau tidak di sana. Misalnya bawa jam, atau bawa apa. Ya kita titipkan kepada keluarganya maupun petugas," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12).

Sejauh ini, lanjut Argo, hasil pemeriksaan masih belum menunjukkan hal-hal siginifikan. Bahkan, pencarian alat bukti lain masih terus berlanjut.

"Ya kita fakta hukum dan alat-alat bukti yang ada yang berbicara ya. Seandainya nanti misalnya ditemukan ada bukti lain ya, kalau ada orang lain yang terlibat ya kenapa tidak, kita proses. Yang penting ada alat bukti," tegas Argo.

Ia mengaku, hingga saat ini masih belum mendapatkan motif dari kedua tersangka. Bahkan, kronologi kejadian versi tersangka pun masih belum bisa diketahui secara jelas.

"Kan sampai sekarang juga belum semuanya kita tanyakan ya. Belum semuanya, belum selesai," tutupnya.

81