Jakarta, Gatra.com - Kasus semrawutnya asuransi plat merah, Jiwasraya terus bergulir. Saling tuding dan menyalahkan pun terjadi. Sikap Komisi VI belum mau melangkah terlalu jauh karena DPR masih dalam masa reses.
Anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar mengatakan pembahasan Jiwasraya tidak cukup hanya di Komisi VI, namun hendaknya melibatkan komisi XI karena terkait pengelolaan keuangan.
"Ini DPR kan masih reses ya, masuk lagi tanggal 12 (Januari). Nah tentunya (Jiwasraya) ini kan dua hal yang terpisah pembahasan di DPR," katanya saat dihubungi Gatra.com, di Jakarta, Senin (30/12)
"Di Komisi VI tentu bermitra dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Komisi XI juga bermitra dengan Menteri Keuangan," tambahnya.
Usai masa reses, kata Nasril, Komisi VI akan langsung tancap gas memanggil Menteri BUMN Erick Thohir untuk diadakan rapat kerja (raker) bersama DPR. Sebab, Komisi VI belum melakukan raker dengan menteri baru tersebut.
"Dalam hal yang menangani ini kan Menteri BUMN yang sampai hari ini belum dipanggil oleh DPR. Jadi DPR akan memanggil setelah masa persidangan kedua di tahun 2020," katanya.
Di sisi lain, Nasril melihat Kejaksaan Agung telah melakukan tugasnya secara baik dengan mencekal 10 orang dan akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam kepada saksi-saksi yang akan dipanggil.
"Karena itu di sisi lain, itu kan Kejaksaan Agung telah masuk ke ranah hukum. Tentunya di samping ranah hukum bisa cepat melakukan penyidikan dan penyelidikan, komisi VI juga akan memanggil segera Menteri BUMN," ujarnya.