Home Hukum Mabes Polri Tegaskan Tersangka Penyiraman Novel Ditangkap

Mabes Polri Tegaskan Tersangka Penyiraman Novel Ditangkap

Jakarta, Gatra.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan, tersangka penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan bukan menyerahkan diri, namun ditangkap. 

Argo menyebut tertangkapnya dua orang tersangka ini murni dilakukan penyidik kepolisian.

"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kita tangkap, kita lakukan penangkapan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12).

Argo menjelaskan, kedua tersangka yang berinisial RM dan RB merupakan anggota satuan Korps Brigade Mobil (Brimob). Penyidik kepolisian bekerjasama dengan Kepala Korps Brimob dalam melakukan penangkapan ini.

"Karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandannya, dari Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob kemudian kita lakukan penangkapan," katanya.

Argo menegaskan, penangkapan ini dibuktikan dengan adanya surat perintah penangkapan serta berita acara yang ditandatangani tersangka. Selain itu, terdapat lima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan pada kejaksaan.

Diketahui, Mabes Polri menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12). Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12). 

Kedua tersangka juga ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Mabes Polri.

94

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR