Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, tidak ada upaya intervensi dari Presiden Joko Widodo terhadap dipilihnya Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
"Enggak ada, enggak ada. Saya katakan bahwa Presiden tidak pernah mengintervensi kinerja KPK. Termasuk dengan kami [yakni] Dewan Pengawas. Presiden sangat jelas mengatakan bahwa Presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum oleh KPK," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (30/12).
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melihat, Pemerintah dan DPR sengaja ingin memperlemah KPK. Hal ini sudah terlihat dengan adanya UU KPK yang baru, dampaknya per 17 Oktober lalu KPK sudah tidak bisa lagi bekerja secara cepat. Namun, di sisi lain, Presiden Jokowi memainkan isu orang-orang baik dalam konteks Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Jokowi memainkan isu menaruh orang baik dengan sistem yang salah. Misalnya, Dewas orang-orang baik, tetapi di sistem yang salah," kata Kurnia dalam diskusi "Catatan Akhir Tahun ICW" di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).
Selanjutnya, secara formal ICW sedang melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU KPK. Sebab, disinyalir ada 26 poin yang akan menganggu kinerja KPK ke depan.
"Kebijakan politik hukum Istana dan DPR bertentangan dengan hukum internasional, padahal lembaga antikorupsi harus independen," katanya.