Bandung Barat, Gatra.com - Selama tiga pekan lebih, Saepudin (48), warga Kampung Sukatengah, RT 3/RW 3, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, mengalami luka parah akibat gigitan ular cobra. Karen tak memiliki BPJS sehingga tak pernah memeriksakan luka bekas gigitan ular tersebut.
Akibatnya, selain terjadi pembengkakan di kedua kakinya, Saepudin juga harus menahan sakit lantaran kulit sekitar area gigitan mengalami luka seperti melepuh dan terus menjalar ke bagian tubuh lainnya.
Selama ini, korban hanya melakukan perawatan seadanya untuk menyembuhkan luka dari bisa yang berasal dari ular cobra tersebut.
Saepudin menuturkan, kejadian itu berawal ketika ia hendak memancing di aliran sungai Saguling yang terletak di Kampung Nagrak, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas. Saat berjalan di sisi area sungai untuk mencari tempat memancing, namun tiba-tiba ular cobra langsung menyerang bagian kaki.
"Ular cobra itu langsung menggigit bagian kaki kanan saya, dan tak lama langsung menyemburkan bisa cukup banyak dari mulutnya," ujar Saepudin saat ditemui, Senin (30/12).
Usai menggigit, ular tersebut langsung melebarkan kepalanya dan hendak menggigitnya kembali, beruntung Saepudin berhasil menjauh. Tak lama kemudian ular berukuran sebesar jempol kaki orang dewasa tersebut masuk ke air dan pergi.
"Posisi saya kan jatuh, ular itu tepat berada di depan kepala saya, untungnya langsung kabur ke air," katanya.
Sementara itu, adik korban Yanti (37) mengatakan, kakaknya tersebut tidak memberitahukan perihal gigitan tersebut kepada pihak keluarga saat hari pertama kejadian. Ia mengaku mengetahui hal tersebut tiga hari kemudian.
"Aa [kakak] enggak ngomong apa-apa, cuman minta obat demam sama pusing aja. Pas lama kelamaan kakinya kok bengkak, saya langsung tanya ternyata digigit ular," kata Yanti.
Ia menjelaskan, lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap, keseharian Saepudin memang memancing hampir setiap hari, hal itu dilakukan guna memenuhi kehidupan sehari-hari. Namun, kejadian digigit ular baru dialami saat ini.
"Biasanya ikan hasil memancing itu buat kami makan sehari-hari," katanya.
Disinggung pihak keluarga tidak membawa ke pihak medis, Yanti mengatakan, pihak keluarga takut biaya yang dikeluarkan mahal. Pasalnya, Saepudin tidak memiliki BPJS dan jaminan kesehatan sejenisnya.
"Selama ini pake minyak herbal, dan kami pun memang tidak memeriksakan korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)," katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua RT 3, Dasep (41), mengatakan, pihaknya baru mengetahui Saepudin digigit ular cobra baru empat hari terakhir setelah menerima informasi kondisi korban memburuk.
Saat ini, Dasep dan pihak terkait sudah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setempat agar Saepudin mendapatkan tindakan medis.
"Pihak keluarga memang tidak ngomong apa-apa, tapi pas hari Jumat kemarin, pihak Puskesmas langsung datang dan memeriksa kondisi korban," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan, mengatakan, korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin. Pasalnya, kondisi korban gigitan ular tidak bisa dibiarkan lama.
"Saya sudah menugaskan tim di lapangan untuk segera menangani pasien, sekarang sudah di RSUD Cililin," katanya.