Siak, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Siak melarang warga membakar mercon atau petasan saat malam Tahun Baru 2020. Pedagang yang kedapatan menjual petasan juga akan ditindak.
"Mending kita berzikir di masjid atau mushola," kata Bupati Siak Alfedri kepada Gatra.com, Minggu (29/12).
Selain membakar mercon, anak-anak muda juga dilarang berkonvoi, apalagi menengak minuman keras pada malam penutupan tahun 2019 itu.
Untuk mengantisipasi potensi ke arah sana, Forkopimda sudah menggelar rapat dan sepakat melarang.
Menurut Alfedri, larangan itu dibikin untuk menjaga ketertiban masyarakat. "Pedagang yang ditemukan menjual petasan dan minuman keras akan ditindak," tegasnya.
Kepada para pemudik, Ketua DPD PAN Siak ini mengingatkan supaya hati-hati berkendara. "Kalau kelelahan, istirahat dulu. Di Jalan Lintas Utara (Jalintara) --- Minas dan Kandis --- polisi sudah mendirikan pos dan menyediakan bengkel serta layanan kesehatan gratis untuk sopir. Itu bisa dimanfaatkan. Intinya, keselamatan yang utama," Alfedri mengingatkan.
Reporter: Sahril Ramadana