Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 454 M
Jakarta, Gatra.com - Polri telah merilis hasil kinerjanya selama 2019. Salah satu yang dipaparkan adalah soal penindakan kejahatan kekayaan negara. Polri mengklaim selama 2019 telah menyelamatkan uang negara seberar Rp454 miliar.
"Berghasil diungkap sebesar Rp1,8 triliun dan Polri berhasil mengamankan uang negara sebanyak Rp454 miliar," kata Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Sabtu (27/12).
Dalam catatan Polri untuk kasus korupsi di tahun 2019, juga meningkat dibandingkan tahun 2018. Pada tahun sebelumnya tercatat kasus korupsi terdapat 1.472 kasus.
"Kasus korupsi juga selama 2019, ada 1.504 kasus, meningkat sebanyak 32 kasus dibanding 2018," papar Idham.
Sementara itu, untuk jumlah penyelesaian kasusnya, tahun 2019 ada 768 kasus korupsi diselesaikan. Sementara penyelesaian kasus korupsi di tahun 2018 angkanya justru lebih banyak, yakni mencapai 1.108.