Home Hukum Sepanjang 2019, Kasus Pemerkosaan Meningkat Sekitar 38,9%

Sepanjang 2019, Kasus Pemerkosaan Meningkat Sekitar 38,9%

Jakarta, Gatra.com - Polri menggelar acara Press Release Akhir Tahun 2019. Dalam paparannya tersebut dikatakan bahwa sepanjang 2019 kejahatan terhadap perempuan justru meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018.

Salah satu kejahatan yang didata oleh Polri ada soal kasus pemerkosaan. Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis memaparkan bahwa untuk kasus pemerkosaan pada tahun 2019 meningkat sekitar 38,9 persen.

"Kasus pemerkosaan tahun 2018 ada 3.404 kasus, di tahun 2019 meningkat jadi 4.730, atau meningkat 38,9 persen di tahun ini," kata Idham di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sabtu (28/12).

Meski mengalami peningkatan kasus, tambah Idham, tingkat crime clereance atau penyelesaian perkaranya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Jika dipersentase peningkatannya mencapai 38,9 persen.

"Sebanyak 3.687 perkara kasus pemerkosaan diselesaikan tahun ini. Tahun sebelumnya hanya 2.654 penyelesaian perkara pemerkosaan yang terselesaikan. Tahun ini meningkat 1.033 perkara," kata Idham.

158