Jakarta, Gatra.com - Polri menegaskan bahwa dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ditangkap dan bukan menyerahkan diri.
"Diamankan, tahu diamankan enggak? Yasudah, di rumah Cimanggis," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Sementara itu, para pelaku saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Pelaku rencananya akan dipindahkan ke Bareskrim Polri hari ini.
"Kan namanya penyidik seperti apa, nanti waktu kosongnya jam berapa, rencananya siang [dipindahkan ke Bareskrim]," kata Argo.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menyebutkan bahwa para pelaku tersebut menyerahkan diri dan bukan ditangkap. Mereka disebut menyerahkan diri pada hari Kamis (26/12).
"Terduga pelaku berpangkat Brigadir itu adalah pelaku tunggal. Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya," katanya.
Dugaan IPW, pelaku menyiram Novel karena memiliki dendam. "Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel," kata Neta.