Home Hukum Dua Oknum Polri Mirip di Sketsa Penyiram Air Keras Novel?

Dua Oknum Polri Mirip di Sketsa Penyiram Air Keras Novel?

Jakarta, Gatra.com - Polri telah menangkap dua oknum anggotanya yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Apakah tampang mereka mirip dengan sketsa yang dipernah dirilis Polri beberapa waktu lalu?

"Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12).

Tampang kedua oknum anggota Polri inisial RM dan RB belum diketahui. Pasalnya, pihak Polri belum menunjukkannya kepada publik karena masih menjalai serangkaian pemeriksaan pascaditangkap pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Polri sempat mengeluarkan 3 sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sketsa pertama ditunjukkan Jenderal Pol Tito Kanavian selaku Kapolri pada 31 Juli 2017 silam.

Polri menggandeng kepolisian Australia untuk membuat sketsa tersebut. Sketsa dibuat berdasarkan keterangan seorang saksi yang melihat seorang pria mencurigakan di dekat masjid tempat Novel salat subuh.

Tito menjelaskan bahwa ciri-ciri laki-laki tersebut tinggi badannya sekitar 170 cm, kulit hitam, ramput keriting, dan postur tubuhnya ramping.

Adapun dua sketsa lainnya disampaikan pihak Polda Metro Jaya saat bertemu pihak KPK pada 24 November 2017. Jenderal Idham Aziz yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya, mengatakan, sketsa tersebut dibuat setelah pihaknya memeriksa 66 orang saksi.

Idham menjelaskan, kedua sketsa dibuat berdasarkan keterangan 2 orang saksi. Keterangan tersebut kemudian dituangkan dalam sketsa berkat kerja sama Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System Polri dengan Australian Federal Police.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan, pihaknya masih memeriksa oknum anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dan meminta publik bersabar.

580