Jakarta, Gatra.com - Polri diketahui menangkap dua anggota polisi aktif yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan. Terkait hal ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri dari satuan Brimob.
"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," ujar Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/12).
Neta juga menyebutkan, para pelaku menyerahkan diri pada Kamis (26/12). Hal ini berbeda dengan keterangan polisi yang menyebut pelaku diamankan di kawasan Cimanggis, Depok.
"Terduga Pelaku berpangkat Brigadir itu adalah pelaku tunggal. Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang disiapkan sebelumnya," katanya.
Dugaan IPW, pelaku menyiram Novel karena meniliki dendam. "Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel," kata Neta.
Sementara satu orang lagi merupakan rekan dari pelaku yang melakukan penyiraman dan juga anggota Brimob. Neta mengatakan bahwa pelaku meminta diantar oleh temannya ke kawasan perumahan tempat Novel tinggal di Kelapa Gading dengan sepeda motor.
"Temannya tersebut tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel," katanya.
Si pengantar ini kemudian ikut saat pelaku menyerahkan diri. IPW pun mengapresiasi langkah yang diambil oleh dua anggota tersebut.
"IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan," sebut Neta.